687 Rumah Tidak Layak Huni di Jepara Akan Segera Ditangani!

Jepara181 Dilihat

Sudah ditunjukan telah ada target kepada 687 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah yang akan segera ditangani di tahun ini. Program kegiatan perbaikan RTLH itu telah dialokasikan dalam anggaran APBD Jepara tahun 2023.

Total anggaran pada tahun 2023 ini yakni sebanyak Rp 10 miliar. Anggaran tersebut telah dipersiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Jepara sebagai adanya program yang telah ada. Perbaikan pada rumah tak layak huni tersebut diungkapkan Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Jepara, Hartaya.

687 Rumah Tidak Layak Huni di Jepara Akan Segera Ditangani!

Penanganan RTLH di Kabupaten Jepara ini cukup fluktuatif dalam kurun waktu 6 tahun terakhir ini (2017 hingga 2022). Jumlah Rumah tak layak huni keseluruhan pada tahun 2022 ada 10.118 unit rumah dengan penyerapan anggaran dari APBD rata-rata 61,11 persen per tahun. 687 Rumah Tidak Layak Huni

Selain adanya program perbaikan pada rumah tak layak huni ini Disperkim Jepara juga akan mengalokasikan anggaran untuk penanganan pada kawasan kumuh, akses air minum dan limbah.

“Tahun 2023 ini targetnya telah ada 687 unit rumah tak layak huni yang akan segera ditangani,” Jelas Hartaya, Rabu (08/02/2023). 687 Rumah Tidak Layak Huni

Untuk program penanganan akses air minum pada tahun 2023 ini telah juga dianggarkan dari APBD sebesar Rp.729.000.000 juta. Dengan sasaran yang telah ditargetkan yakni ada 4 desa nantinya.

Kegiatan program yang serupa juga dialokasikan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK). Sasarannya yakni 13 desa dan total anggaran yakni Rp 9,7 miliar. 687 Rumah Tidak Layak Huni

Selain itu, penanganan kawasan kumuh sejak tahun 2017 hingga 2023 telah dianggarkan sekitar Rp 28 miliar. Khusus tahun 2023 ini, alokasinya hanya sebesar Rp 11,55 juta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *