Semua ASN di Jepara Sudah Mulai Terima THR Hari ini! 

Nasional135 Dilihat

Semua Aparatur Sipil Negara (ASN) atau seluruh pegawai di Pemerintahan Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, kini sudah mulai terima Tunjangan Hari Raya (THR).

Semua ASN di Jepara Sudah Mulai Terima THR Hari ini! 

Tunjangan hari raya kali ini tentu saja tidak hanya pada gaji bulanan yang diberikan akan tetapi juga dengan tunjangan para pegawai (TPP) yang telah ditentukan sesuai ketentuan yang berlaku. Tunjangan hari raya serta tunjangan para pegawai ini diberikan maksimal 50%.

Edy Sujatmiko selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara juga mengatakan, bahwa mulai hari ini Bendahara Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Telah melakukan pengajuan terkait pencairan THR para ASN ini. Proses pencairan THR tersebut akan dimulai hari ini, Rabu, (05/04/2023).

“Surat edaran perihal tunjangan ini telah saya tandatangani kemarin sore” Terang Edy Sujatmiko

Dalam proses pencairan tunjangan-tunjangan ini juga semua terkait pajak dan lainnya semua ditanggung oleh pemerintah. Jadi, keseluruhan ASN menerima tunjangan secara utuh tidak ada potongan baik pada THR maupun TPP. 

Tunjangan hari raya ini tentu saja harus segera dibayarkan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Thr harus dibagikan paling tidak 10 hari sebelum Hari raya idul fitri. Berdasarkan Surat Edaran yang telah dibuat THR ini nantinya akan diberikan kepada Bupati, Pimpinan dan Anggota PNS, DPRD, PPPK, CPNS, pimpinan BLUD, serta Badan pegawai non ASN pada BLUD. 

Dalam Tunjangan Hari Raya ini Pemerintah Daerah tentunya telah mengeluarkan anggaran senilai Rp. 50,2 Miliar. Dengan rincian senilai 39,5 Miliar untuk pembagian THR dan Senilai Rp. 10,7 Miliar digunakan untuk membayar tambahan TPP (Tunjangan pegawai) sebesar 50%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *