Polres Jepara Tetapkan 1 Orang Tersangka Pemilik Obat Petasan yang Meledak di Desa Kedungmalang Jepara!

Jepara394 Dilihat

Ledakan obat petasan di Desa Kedungmalang, yang memakan 2 korban anak-anak. Kini Polres Jepara, Jawa Tengah, telah menetapkan 1 tersangka pada kasus ledakan tersebut

Polres Jepara Tetapkan 1 Orang Tersangka Pemilik Obat Petasan yang Meledak di Desa Kedungmalang Jepara!

Setelah melakukan penelusuran, pihak Polres Jepara telah menetapkan 1 tersangka yakni HM yang diketahui merupakan warga Desa Kedungmalang. Serta pemilik bubuk obat petasan yang meledak tersebut. 

Kapolres Jepara AKBP Warsono dengan didampingi Wakapolres Kompol Berry juga membenarkan penetapan tersangka tersebut. 

“Iya telah kami amankan dan tetapkan 1 tersangka yang diduga merupakan pemilik bubuk obat petasan yang meledak di Desa Kedungmalang tersebut” Kata  Kapolres Jepara AKBP Warsono Senin (10/04/2023).

Setelah dimintai keterangan, berdasarkan pengakuan dari tersangka bahwa ia memiliki obat petasan tersebut karena akan diperjual belikan karena faktor ekonomi. Sementara untuk obat petasan yang diletakkan diluar rumah pelaku beralasan saat hendak meracik obat petasan tersebut telah terjadi reaksi panas. Sehingga HM menaruh obat tersebut yang ditaruh ember diluar rumah. 

Lalu, bubuk obat petasan tersebut yang telah diraciknya ia tempatkan persis dibelakang SDN 1 Kedung. Pelaku juga mengatakan. 

“Saat saya menaruh di luar, ternyata ada anak-anak yang mencari ember untuk tongtek. Kemudian Salah satu anak tersebut menendang ember yang berisi bubuk obat petasan tersebut yang telah diracik. Dan meledak” Ungkapnya. 

Seperti yang telah diketahui bahwasannya HM membeli bubuk obat petasan tersebut secara online, dan nanti akan diperjual belikan juga secara online atau Cash On Delivery. 

Dengan penetapan tersangka ini pihak Polres Jepara tentunya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait dari mana pembelian obat tersebut dan bahan bahan apa saja yang digunakan untuk meracik. 

Sementara barang bukti yang turut diamankan oleh pihak Polres Jepara yakni Semen, Aluminium Foil, timbangan, arang, belerang, ember sisa cat, pakaian bekas, dan bekas bungkus bubuk obat petasan. 

Sementara 2 korban anak-anak yang mengalami luka, yakni Rangga (11)  mengalami luka bakar dibagian wajah dan dada yang kini dirawat di RSUD Jepara. Sedangkan Zidan mengalami luka bakar di tangan dan kaki yang kini dirawat di RSI Sunan Kudus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *