Pemkab Jepara Izinkan Adanya Takbir Keliling di Jepara, Pemkab : Hanya Boleh Berkeliling di Desa Masing-masing! 

Jepara196 Dilihat

Pemkab Jepara mengizinkan adanya takbir keliling guna menyambut datangnya Hari Raya Idul Fitri 1444 H. Akan tetapi takbir keliling tersebut diperbolehkan jika berkeliling di desa masing-masing.

Pemkab Jepara Izinkan Adanya Takbir Keliling di Jepara, Pemkab : Hanya Boleh Berkeliling di Desa Masing-masing! 

Perizinan tersebut juga diungkap langsung oleh Sekda Jepara yakni Edy Sujatmiko. “Takbir tidak diperbolehkan ada di tingkat Kabupaten, akan tetapi takbir keliling diperbolehkan jika dilakukan tepat di desa masyarakat masing-masing. Serta tidak boleh keluar dari kecamatan” Ungkapnya Selasa, (18/04/2023) 

Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Jepara juga menyampaikan bahwa kegiatan takbir tingkat kabupaten digelar pada malam idul fitri tersebut yakni festival bedug. Festival bedug tersebut juga nantinya hanya perwakilan per kecamatan saja. 

Festival bedug ini diyakini merupakan salah satu acara rutin yang digelar oleh Pemkab Jepara guna menjaga adanya tradisi Takbir di Jepara. Dengan acara rutin tersebut nanti per Kecamatan diharuskan untuk mengirim 1 Peserta untuk mengikuti ajang festival bedug ini. Acara festival bedug ini digelar tepat berada di Alun-alun Jepara 1.

Dihubungi secara terpisah Kapolres Jepara AKBP Warsono juga mengatakan bahwa nantinya akan ada 446 personil dari TNi Polri serta instansi terkait untuk pengamanan saat malam takbir nantinya. Bukan hanya di pusat kota saja pengaman akan dilakukan di setiap desa. Pemkab Jepara Izinkan Adanya Takbir Keliling di Jepara, Pemkab : Hanya Boleh Berkeliling di Desa Masing-masing! 

Pemkab Jepara mengizinkan adanya takbir keliling guna menyambut datangnya Hari Raya Idul Fitri 1444 H. Akan tetapi takbir keliling tersebut diperbolehkan jika berkeliling di desa masing-masing. 

Perizinan tersebut juga diungkap langsung oleh Sekda Jepara yakni Edy Sujatmiko. “Takbir tidak diperbolehkan ada di tingkat Kabupaten, akan tetapi takbir keliling diperbolehkan jika dilakukan tepat di desa masyarakat masing-masing. Serta tidak boleh keluar dari kecamatan” Ungkapnya Selasa, (18/04/2023) 

Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Jepara juga menyampaikan bahwa kegiatan takbir tingkat kabupaten digelar pada malam idul fitri tersebut yakni festival bedug. Festival bedug tersebut juga nantinya hanya perwakilan per kecamatan saja. 

Festival bedug ini diyakini merupakan salah satu acara rutin yang digelar oleh Pemkab Jepara guna menjaga adanya tradisi Takbir di Jepara. Dengan acara rutin tersebut nanti per Kecamatan diharuskan untuk mengirim 1 Peserta untuk mengikuti ajang festival bedug ini. Acara festival bedug ini digelar tepat berada di Alun-alun Jepara 1.

Dihubungi secara terpisah Kapolres Jepara AKBP Warsono juga mengatakan bahwa nantinya akan ada 446 personil dari TNi Polri serta instansi terkait untuk pengamanan saat malam takbir nantinya. Bukan hanya di pusat kota saja pengaman akan dilakukan di setiap desa. 

Dengan adanya himbauan ini Kapolres Jepara berharap agar masyarakat tetap menjaga kondusifitas lingkungannya masing-masing agar tidak ada tindakan-tindakan yang dapat melanggar aturan yang ada. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *