Telah Tercatat Oleh Kemendikbud Bahwa ada Sebanyak 5.230 Anak di Jepara Tidak Sekolah! 

Nasional245 Dilihat

Telah tercatat oleh kemendikbud bahwa ada sebanyak 5000 lebih anak di Jepara tidak sekolah. Total tersebut didapat dari catatan Pusdatin ( Pusat data dan informasi) Kementrian pendidikan. Tentunya catatan tersebut nanti akan di cek kembali oleh pemerintah daerah untuk dilakukannya validasi agar para anak-anak tersebut dapat bersekolah kembali.

Telah Tercatat Oleh Kemendikbud Bahwa ada Sebanyak 5.230 Anak di Jepara Tidak Sekolah! 

Terdapat masih banyaknya anak yang tidak bersekolah di Kabupaten Jepara ini, Sekda Kabupaten Jepara yakni Edy Sujatmiko telah melakukan perincian data. Perincian Data tersebut meliputi keseluruhan total anak di Jepara yang tidak sekolah, anak-anak yang tidak sekolah yakni dimulai dari usia 6-2 tahun. Jika diperinci lebih detail anak yang tidak sekolah kebanyakan anak di usia 7 hingga 18 tahun, jumlah keseluruhannya sekitar 4.440 anak. 

Kemendikbud telah melakukan penjumlahan keseluruhan menurut catatan Pusdatin per tanggal 1 April 2023 adalah 5.230 anak yang tidak sekolah. Tentu saja total tersebut sudah jauh dari total yang sebelumnya dari Susenas yang menjumlah keseluruhan anak yang tidak sekolah yakni berada di angka 17.065 anak. 

Total tersebut dirinci sebagai berikut 1.409 anak di karena drop out, 3.031 anak dikarenakan tidak lulus dan tidak melanjutkan kembali. Data tersebut yang hingga sekarang masih dipegang oleh kemendikbud dan nantinya akan dilakukan verifikasi dan validasi dari desa serta kelurahan masing-masing yang ada di Kabupaten Jepara” Terang Edy Rabu, (03/05/2023).

Menurut sekda Jepara juga dalam kasus penanganan terhadap anak tidak sekolah ini nantinya akan segera dilakukan kembali. Diketahui di Jepara terdapat 4 Desa yang menjadi pilot project yakni pada Desa Tulakan Kecamatan Donorojo, Tubanan Kecamatan Kembang, Tegalsambi Tahunan Jepara, dan Nalumsari Jepara. Selanjutnya dari catatan data anak tidak sekolah tersebut pihak kemendikbud akan membuat program lanjutan yang nantinya akan dicontohkan ke seluruh desa yang ada di Jepara. 

Oleh karena itu, pada tahun 2023 diharapkan seluruh Desa dan kelurahan dapat bekerja sama dapat melakukan verifikasi dan validasi pendataan kembali terhadap anak yang tidak sekolah. Mengapa demikian hal tersebut harus dilakukan agar tidak lagi ada anak yang tidak dikarenakan sesuatu hal. 

Sekda jepara juga meminta agar para petinggi maupun camat desa setempat dapat melakukan pendataan secepatnya. Hingga akhir Mei ini data-data tersebut dapat dilaporkan kepada Bappeda. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *