7 Lahan Tak Terpakai di Jepara, Pemkab Jepara akan Memanfaatkan Sebagai  Pertambangan Hingga Wisata! 

Bisnis315 Dilihat

Diketahui banyaknya lahan tak terpakai di Jepara, Pemkab Jepara akan memanfaatkan lahan-lahan tersebut sebagai bisnis pertambangan hingga wisata baru di Jepara.

Banyaknya Lahan Tak Terpakai di Jepara, Pemkab Jepara akan Memanfaatkan Sebagai  Pertambangan Hingga Wisata! 

Lahan tak terpakai tersebut diketahui berjumlah sekitar 7 lahan dan berada di wilayah berbeda di Kabupaten Jepara. Lahan-lahan tersebut nantinya dapat dialih fungsikan agar dapat bermanfaat dan tidak menganggur. Salah satu contohnya yakni di Desa Clering, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara, terdapat Gunung Bako yang nantinya dapat dimanfaatkan sebagai penambangan. 

Menurut Sekda Jepara yakni Edy Sujatmiko, Gunung Bako itu sendiri memiliki luas hingga 17,84 Hektar. 

“Saya telah mensurvei lokasi Gunung Bako yang terletak di Donorojo tersebut, lahan tersebut tentu cukup luas hingga luas mencapai 17,84 hektar” Ungkap Edy, Rabu, (10/05/2023). 

Penggunaan lahan-lahan tersebut tentu saja masih dalam perencanaan dan belum ada keputusan yang tepat. Akan tetapi Pemkab Jepara sendiri menilai bahwasannya, jika lahan-lahan yang tak terpakai tersebut dapat dimanfaat baik sebagai wisata maupun yang lainnya.

Selain Gunung Bako yang ada di Donorojo, Pemkab Jepara juga masih memiliki lahan yang lainnya. Seperti di Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo, dengan lahan seluas 351 meter persegi. Lalu, ada juga tanah bekas tempat pemotongan hewan yang ada di Bangsri memiliki luas hingga 338 meter persegi. 

Setelah itu ada lagi lahan lokasi yang tak terpakai yakni tepat berada di Desa Semat, Kecamatan Tahunan Kabupaten Jepara. 

Kemudian, di Desa Karangnongko, Kecamatan Nalumsari terdapat lahan Gumuk Ombo seluas hingga 1.470 meter persegi. Lalu, masih dilokasi yang sama Gumuk Gede ada lahan kosong hingga memiliki luas 990 meter persegi dan Gumuk Gong yang memiliki luas 115 meter persegi. 

Tentu dengan banyaknya lahan yang tidak terpakai tersebut, sangat disayangkan jika lahan tak terpakai tersebut tidak dimanfaatkan. Untuk kedepannya Pemkab Jepara akan coba melakukan pemanfaatan yang tepat sesuai dengan potensinya. 

Edy sujatmiko selaku Setda Jepara juga menjelaskan bahwa banyaknya lahan tak terpakai tersebut tentu telah memiliki sertifikat hak pakai. Hingga nanti banyaknya lahan tersebut akan dimanfaatkan sesuai dengan potensi yang ada dan dapat bermanfaat bagi daerah sendiri. 

“Semua lahan tidak terpakai tersebut memiliki hak pakai bersertifikat, tentu sangat sayang jika lahan tidak terpakai tersebut tidak dimanfaatkan” Jelas Edy sebagai penutup. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *