Kementerian Agama Sulawesi Selatan (Kemenag Sulsel) masih belum menerima laporan resmi dari keluarga atau korban penipuan terkait layanan pengaduan jamaah haji dipulangkan. Hal ini menyusul belum ditemukannya 20 warga Makassar yang sebelumnya dipulangkan dari Arab Saudi karena menggunakan visa haji palsu.
Sebelumnya, sebanyak 34 warga negara Indonesia (WNI) ditangkap oleh pihak berwenang di Arab Saudi karena terlibat dalam penggunaan visa haji palsu. Mereka telah dipulangkan ke Indonesia melalui Qatar Airways. jamaah haji dipulangkan
Ikbal Ismail, Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Sulsel, menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum mengetahui keberadaan pasti dari 20 warga Makassar yang juga terlibat dalam kasus serupa di Arab Saudi.
Ia menyampaikan bahwa belum ada konfirmasi mengenai apakah 20 orang jamaah haji dipulangkan tersebut sudah kembali ke Makassar atau masih berada di tempat lain. Hal ini menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang untuk memastikan keberadaan dan kondisi mereka serta memastikan tindakan lanjutan yang perlu diambil.
“Sampai saat ini, belum ada informasi yang pasti mengenai hal tersebut, apakah mereka sudah tiba di Makassar atau masih dalam perjalanan,” ujar Ikbal Ismail saat ditemui di Asrama Haji Sudiang Makassar pada Kamis (6/6).