Bacaleg Pertama yang Mendaftarkan Diri Ke KPU Jepara yakni Partai Politik PKS! 

Jepara4298 Dilihat

Bacaleg (Bakal calon legislatif) pertama yang mendaftarkan dirinya ke KPU Jepara yakni dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Partai Keadilan Sejahtera tersebut mendaftarkan bacalegnya yakni pada hari Senin, (08/05/2023).

Bacaleg Pertama yang Mendaftarkan Diri Ke KPU Jepara yakni Partai Politik PKS! 

Pendaftaran tersebut dikatakan langsung oleh Ketua DPD PKS Jepara, yaitu Bendot Widoyo. Pendaftaran tersebut dilakukannya pertama kali dengan menyerahkan seluruh berkas pendaftarannya langsung kepada Ketua KPU Jepara yakni Subchan Zuhri.

Bendot juga menyampaikan bahwa pihaknya hari senin tersebut telah mendaftarkan secara serentak semua bacalegnya ke KPU Jepara. Kendati demikian ia memiliki alasan tersendiri untuk mendaftarkan seluruh bacalegnya pada hari senin tanggal 8 tersebut. 

Bahwasannya pihaknya memilih tanggal 8 mei 2023 karena disesuaikan dengan nomor urut yang dimiliki partai PKS tersebut yakni berada di nomor urut 8.

Diketahui bahwasannya partai PKS ini memiliki sekitar 50 orang bacaleg yang telah didaftarkan oleh Ketua DPD PKS sesuai dengan kuota kursi DPRD yang ada di Jepara. 

Bacaleg Pertama yang Mendaftarkan Diri Ke KPU Jepara yakni Partai Politik PKS! 

Dari kesuluruhan jumlah bacaleg dari partai PKS tersebut, 18 dari jumlah tersebut yakni adalah perempuan. Dan partai PKS juga mengungkapkan bahwa pihaknya juga memiliki bacaleg termuda yakni berusia 22 tahun. 

Atas hal tersebut Ketua KPU Jepara juga menyatakan bahwa pendaftaran serta verifikasi seluruh dokumen dari para Bacaleg partai PKS dinyatakan telah diterima. Selanjutnya nanti pihak KPU jepara akan melakukan penelitian dengan cara Silon yang mampu memudahkan dalam pengecekan. Karena dalam pendaftaran kali ini Bacaleg dari seluruh partai hanya membawa 3 dokumen fisik resmi yakni formulir B guna pengajuan parpol, pengajuan bakal calon DPRD, dan Surat persetujuan dari DPP. 

Kepala KPU Kabupaten Jepara juga menegaskan bahwa pendaftaran bacaleg ini akan dilakukan selama 2 pekan yakni dimulai dari tanggal 1 hingga 14 Mei 2023. Dari tanggal 1 hingga 13 Mei 2023 pihaknya akan melayani pendaftaran dari mulai pukul 08.00 hingga pukul 16.00 WIB sore hari. Terakhir tepat pada tanggal 14 Mei 2023 pihaknya akan melakukan perpanjangan pada jam layanan yakni hingga pukul 23.59 WIB. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *