Balap liar di Jepara kian meresahkan bagi warga sekitar. Hal tersebut membuat polres Jepara turut menggelar razia setiap malam guna menindak para pelaku balap liar yang sedang marak di Jepara.
Polres Jepara turut menggelar razia di beberapa titik wilayah yang dijadikan sebagai tempat balap liar. Wilayah tersebut yakni Kecamatan Tahunan, Kecamatan Mlonggo, dan Pecangaan. Para pelaku balap liar ini sengaja melakukan aksinya jelang tengah malam atau menjelang waktunya sahur.
Kapolres Jepara, yakni AKBP Warsono mengungkapkan, pihaknya telah menindak para pelaku balap liar tersebut. Tiga sepeda motor juga telah berhasil diamankan dari titik lokasi balap liar di Kecamatan Pecangaan, pada Jumat (24/03/2023) malam hari.
“Pihak kami akan terus menggelar razia untuk menindaklanjuti terkait aksi balap liar yang telah meresahkan masyarakat sekitar, ” Tegas AKBP Warsono, Sabtu, (24/03/2023)
Pihak polres Jepara juga menghimbau bagi masyarakat Jepara baik melaporkan bila terjadi aksi balap liar yang di gelar para pelaku kepada pihak kepolisian terdekat. Hal tersebut nantinya akan langsung ditindak sesuai UU yang berlaku.
Menurutnya, AKBP Warsono juga mengatakan bahwa aksi balap liar ini tidak bisa untuk dibenarkan. Bahwasannya Di Jepara sendiri telah memiliki wadah untuk ajang event balapan yakni sirkuit yang dimiliki di Jepara.