Bejat! Bocah Laki-Laki Berusia 13 Tahun Menjadi Korban Kekerasan Seksual di Jepara! 

Jepara265 Dilihat

Bukan hanya anak perempuan yang kerap kali menjadi korban kekerasan seksual. Mirisnya! Kini seorang bocah laki-laki berusia 13 tahun di Kabupaten Jepara, Jawa tengah telah menjadi korban kekerasan seksual oleh seorang pria berusia 30 tahun.

Bejat! Bocah Laki-Laki Berusia 13 Tahun Menjadi Korban Kekerasan Seksual di Jepara! 

Peristiwa kekerasan seksual pada bocah berusia 13 tahun tersebut yakni terjadi sejak pertengahan bulan Maret 2023. Atas peristiwa tersebut Kasat Reskrim Polres Jepara yakni AKP Ahmad Masdar Tohari membenarkan adanya peristiwa tersebut. Korban kekerasan

Selain itu, Kasatreskrim Polres Jepara juga mengungkapkan awal mula kekerasan seksual tersebut terjadi.

“Benar peristiwa kekerasan seksual tersebut terjadi pada bocah laki-laki berusia 13 tahun” Kata Kasatreskrim. Selasa, (09/05/2023) 

Awal mula kekerasan seksual tersebut terjadi yakni saat itu bocah 13 tahun mulai berkenalan melalui aplikasi sebuah komunitas gay di pertengahan bulan Maret 2023. Setelah berkenalan, tersangka pria yang diketahui berusia 30 tahun tersebut mengajak korban untuk bertemu. 

Korban pun dijemput oleh tersangka, kemudian diajak kerumah pelaku. “Sesampainya di rumah tersangka, pria berusia 30 tahun tersebut mengajak korban untuk melakukan hubungan seksual” Terang Tohari

Saat terjadi hubungan tersebut dari keduanya memang tidak ada paksaan serta korban pun menuruti apa yang diperintahkan oleh tersangka. Tanpa disadari saat melakukan hubungan tersebut tersangka merekam semua adegan dengan menggunakan Handphone tersangka. 

Mirisnya, kini tersangka memanfaatkan video hubungan seksual yang dimilikinya untuk mengancam korban. Apabila korban tidak menuruti ajakan berhubungan intim tersebut maka video tersebut akan disebarkan oleh tersangka. 

Oleh sebab itu, dengan adanya ancaman serta paksaan yang diberikan oleh tersangka. Lalu, tersangka pria yang diketahui berusia 30 tahun tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian. Tanpa menunggu lama pihak kepolisian pun berhasil mengamankan tersangka pada hari Minggu, (07/05/2023).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *