Buruh Rokok di Kudus Terima THR Lebih Besar dari UMK! 

Nasional154 Dilihat

Kudus telah terkenal dengan perusahaan atau pabrik-pabrik rokok yang begitu banyak karyawannya. Telah menjadi hal wajib pada setiap tahunnya bahwa para buruh akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Idul Fitri.

Buruh Rokok di Kudus Terima THR Lebih Besar dari UMK! 

Para buruh rokok di Kabupaten Kudus ini akan menerima Tunjangan hari raya tersebut mulai awal pekan depan. Serta jumlah nominal tunjangan yang akan diberikan yakni Rp. 2,5 juta dapat dikatakan lebih besar dari jumlah Upah minimum Kabupaten (UMK) yang ada di Kudus.

Pembagian THR tersebut tentu juga telah disepakati oleh Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) di Kudus Serta Persatuan Perusahaan Rokok Kudus (PPRK).

Selaku Ketua RTMM Kudus yakbi Subaan Abdul Rohman juga mengatakan bahwasannya pihaknya telah bersepakat.

“Pihak kamu tentu telah sepakat jika Tunjangan atau THR para buruh rokok ini yang borong berada pada nominal Rp 2,5 Juta. Tentu saja jumlah tersebut melebihi UMK di Kabupaten Kudus. Tinggal nanti dikalikan dengan upah harian para buruh, tentu saja akan jatuh tetap di nominal Rp 2,5 Juta” Terangnya, Rabu, (05/04/2023)

Jumlah Tunjangan tersebut merupakan jumlah yang akan diterima para pekerja dengan masa kerja satu tahun atau lebih. Sedangkan untuk yang kerjanya masih di bawah setahun, dihitung dengan rumus yang dianjurkan dan ditentukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

Disnaker perinkop UMKM Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, juga telah meminta perusahaan di Kota Kretek untuk membayarkan THR karyawannya minimal 7 atau 10 hari sebelum Idul Fitri.

Tentu saja tunjangan atau pembiayaan tahun ini cukup berbeda dengan melihat kondisi di tahun-tahun sebelumnya karena adanya akibat pandemi Covid-19.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *