Polres Jepara, Jawa Tengah, kini membuka penitipan kendaraan bermotor secara gratis bagi warga Jepara yang hendak mudik. Bukan hanya di Polres Jepara saja, pelayanan untuk masyarakat ini tentu saja dibuka di seluruh Polsek Jajaran yang ada di Jepara.
Hal ini dilakukan oleh satuan Polres Jepara guna menciptakan Mudik yang nyaman, aman dan berkesan. Jadi, saat anda akan melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman jasa layanan yang dibuka secara gratis ini sangatlah bermanfaat.
Maraknya tindak kejahatan menjelang hari-hari besar seperti ini tentu akan membuat para warga yang mudik menjadi tidak nyaman. Maka, himbauan bagi warga Jepara yang hendak melakukan perjalanan mudik dan meninggalkan kendaraan bermotornya dirumah. Ada baiknya anda menitipkan kendaraan anda di polsek-polsek terdekat yang ada di wilayah masing-masing. Membuka
Tunggu apa lagi yuk bagi seluruh warga Jepara yang ingin menitipkan kendaraan bermotor milik masing-masing. Segera titipkan pada layanan yang ada di polsek, polres yang ada di wilayah terdekat anda. Adapun syaratnya yang harus dipenuhi yakni pemilik motor harus menyerahkan fotokopi KTP dan STNK pada petugas ditempat. Kemudian pemilik kendaraan bermotor diminta mengisi buku registrasi penitipan dan petugas akan memberikan tanda bukti penitipan. Membuka
Mudah sekali bukan? Yuk segera titipkan Kendaraan bermotor milik anda sekarang juga!.