Kembali terjadi kini 1 orang penjual mercon petasan diamankan oleh pihak kepolisian Jepara. Penjual mercon petasan tersebut yakni seorang pria berinisial S salah satu warga Desa Teluk Wetan, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Jepara. Diketahui tersangka memiliki bahan mercon petasan seberat 28 gram, dengan itu tersangka meracik kembali dan menjualnya. Setelah mengetahui hal tersebut Kasatreskrim AKP Ahmad Masdar Tohari mengungkapkan, tersangka telah berhasil diamankan di rumahnya pada hari Rabu, (12/04/2023).
Ketika tersangka berhasil diamankan, pihak polres jepara juga turut mengamankan barang bukti yakni 28 gram bubuk mercon, 29 selongsong petasan yang terbuat dari kertas. Dua pisau dapur, 2 palu besi, gunting dan 5 pipa almunium dengan berbagai ukuran.
AKP Ahmad Masdar Tohari juga mengatakan “Semua barang bukti yang telah kami amankan akan kami bawa ke kantor. Guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan. Turut serta dengan pelaku juga kami amankan di Polres Jepara,’’
Seperti yang telah terjadi sebelumnya bahwa hal tersebut memiliki resiko yang tinggi hingga memakan korban jiwa seperti kemarin. Maka, AKP Ahmad Masdar Tohari sangat berharap kepada masyarakat agar tidak memperjual belikan mercon petasan yang dapat menimbulkan korban ini. Jika didapati kembali maka pihaknya tidak segan-segan untuk langsung menindak tegas.