Kepala sekolah SMP terduga pelaku pelecehan kini dinonaktifkan dalam pekerjaannya. Pelecehan tersebut terjadi tepat di salah satu SMP di Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara.
Edy Supriyanta selaku Pj Bupati Jepara juga turut menyampaikan melalui Disdikpora. Bahwa pihaknya telah menindak tegas oknum kepala sekolah tersebut setelah kasusnya ramai di perbincangkan. Pihaknya juga menonaktifkan oknum kepala sekolah tersebut dari pekerjaannya.
Oknum kepala sekolah tersebut dinonaktifkan mulai hari jum’at (14/04/2023) serta dibebas tugaskan untuk sementara waktu.
Dinonaktifkan dengan dibebastugaskan tersebut merupakan salah satu upaya cepat untuk mengulik serta membongkar kasus yang telah ramai tersebut. Bahwasannya hingga berita tersebut ramai diperbincangkan pihak disdikpora hingga pihak kepolisian belum mendapatkan keterangan yang pasti apakah kejadian tersebut benar terjadi atau tidak.
“Hingga saat ini pihak kami belum menerima keterangan yang jelas, maka hal ini perlu kami selidiki dulu” Ucap Edy
Jika kasus ini memang terjadi pihaknya juga akan memberikan dampingan khusus terhadap para korban. Pendampingan itu nantinya akan diberikan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Maka, dengan hal tersebut pihak terkait akan melakukan pendalaman hingga informasi yang lebih terang untuk melakukan tindak lanjut seperti apa nantinya yang akan dilakukan.
Setelah ramainya kasus ini, Pj Bupati Jepara juga akan mengumpulkan seluruh kepala sekolah se jepara untuk diberikan pembinaan secara langsung agar hal serupa tidak terjadi kembali.