Apa saja sih ketentuan hukum membayar zakat fitrah? Serta siapa saja sih yang berhak menerima zakat tersebut? Simak lebih lanjut ulasan berikut ini.
Apa Zakat Fitrah Itu?
Zakat fitrah merupakan salah satu amalan yang sangat umum, dan harus wajib dilakukan pada hari terakhir disaat Bulan Ramadhan. Ketentuan hukum membayar zakat fitrah harus perlu diketahui oleh setiap umat islam di seluruh penjuru dunia, hal tersebut agar semua umat islam dapat mengamalkannya dengan baik.
Ketentuan Menunaikan Zakat Fitrah
Zakat fitrah juga dapat dikatakan sebagai bentuk kepedulian terhadap orang yang kurang mampu. Mengapa demikian? Ya bahwasannya kegiatan zakat fitrah ini memiliki ketentuan sebuah kegiatan ibadah yang dilakukan dengan berbagi atas rasa syukur, atas kemenangan di hari raya Idul fitri.
Ketentuan zakat fitrah ini biasanya dilakukan atau dibayar dengan bentuk beras, maupun uang tunai. Zakat fitrah ini harus dilakukan sebelum sholat Idul fitri atau di malam terakhir bulan ramadhan.
Lalu bagaimana jika zakat fitrah tersebut dikeluarkan setelah tibanya hari raya, atau setelah shalat idul fitri? Zakat di hari tersebut dapat dikatakan tidak sah atau bisa dianggap sebagai sedekah. Serta zakat fitrah ini perlu dibayarkan untuk setiap orang yakni beras dengan jumlah 2,5 Kg.
Lalu, bagaimana jika kita tidak membayar zakat dengan beras melainkan menggunakan uang? Membayar zakat menggunakan uang tentu juga sangat diperbolehkan akan tetapi jumlah uang tersebut harus sesuai dengan harga makanan pokok di wilayah tempat tinggal berada. Contoh saja, harga beras per kilo Rp. 15 ribu sedangkan jika kita membayar zakat dengan beras yakni berjumlah 2,5 Kg, maka anda perlu menghitung uang dengan sejumlah harga beras tersebut sejumlah Rp. 37.500 per orang. Apabila di rumah terdapat 4 orang menjadi Rp. 37.500 x 4 orang itulah jumlah uang yang harus anda bayarkan untuk zakat fitrah.
Hukum Membayar Zakat Fitrah
Hukum Membayar Zakat Fitrah yakni wajib untuk setiap orang maupun jiwa. Syarat sah membayar zakat fitrah adalah yang pertama Islam, dan memiliki cukup harta. Kegiatan ibadah zakat ini dapat dilakukan pada malam terakhir dibulan ramadhan atau sebelum shalat idul fitri. Semua orang tentu wajib untuk melakukan zakat baik istri, suami, anak, maupun lansia.
Golongan yang Berhak Menerima Zakat Fitrah
Golongan yang berhak menerima zakat ini biasanya disebut dengan mustahik. Sedangkan sebutan untuk orang yang melakukan atau membayar zakat yakni muzakki. Tentu saja ada beberapa golongan yang berhak menerima zakat fitrah yakni seperti berikut :
Fakir
Golongan pertama yang berhak mendapatkan zakat fitrah yakni Fakir. Fakit dapat dikatakan juga seperti zakat mustahik, mengapa? Karena seorang fakir tidak memiliki sumber penghasilan yang tetap. Serta golongan fakir ini tidak memiliki kehidupan layak baik sandang, pangan hingga papan.
Kekurangan pada golongan fakir ini dapat disebabkan karena adanya berbagai jenis faktor. Contoh orang tersebut memiliki penyakit serius, disabilitas, kelainan mental, dan lain sebagainya. Maka dengan Ia menerima zakat tentu hal tersebut dapat meringankan beban si fakir tersebut.
Miskin
Golongan penerima zakat yang kedua yakni orang miskin. Terkadang golongan orang miskin ini sering kali disamakan dengan golongan fakir, akan tetapi kedua hal ini memiliki perbedaan yang cukup signifikan. Perbedaan tersebut salah satunya yakni fakir merupakan orang memiliki sumber pendapatan akan tetapi tidak tetap sedangkan golongan miskin merupakan suatu golongan orang yang mempunyai sumber pendapatan, namun tidak mampu untuk mencukupi kebutuhan hidup.
Golongan miskin ini juga dapat dikatakan sebagai golongan orang yang tidak memiliki tanggung jawab akan tempat tinggal, pakaian maupun kebutuhan hidup lainnya.
Riqab (Budak)
Golongan ketiga yang berhak mendapatkan zakat fitrah yakni Riqab atau sering kali disebut dengan seorang budak atau hamba sahaya. Riqab yang dimaksud yakni merupakan salah satu golongan sebagai mukatab atau seorang budak yang memiliki suatu ikatan kontrak dengan seorang bos atau majikannya.
Fisabilillah
Golongan orang yang berhak menerima zakat selanjutnya yakni seseorang yang berjuang di jalan Allah. Atau yang kerap kali disebut dengan seseorang menegakan suatu ajaran islam contoh pendakwah, Pengurus panti, guru pengajar maupun suatu lembaga penyebar islam.
Mualaf
Golongan yang berhak menerima zakat terakhir yakni seorang Mualaf. Apa sih mualaf itu? Mualaf itu yakni seseorang yang baru saja memeluk agama Islam. Dengan menerima zakat fitrah tersebut, sangat diharapkan bagi para mualaf dapat semakin memiliki iman yang kuat dan kokoh.
Nah, itulah ulasan tentang ketentuan hukum membayar zakat fitrah serta golongan yang berhak menerimanya.
Pada kesimpulannya membayar zakat fitrah yakni wajib dilakukan untuk umat muslim di malam terakhir dibulan ramadhan. Baik yang tua, lansia, maupun anak muda.