Pro Kontra terkait tambak udang karimun terus berlanjut, keberadaan tambak udang di Karimunjawa sebelumnya sempat diperbincangkan dan menjadi pro kontra dikalangan masyarakat Karimunjawa Jepara.
Konflik terkait penutupan tambak karimunjawa ini akan terus berlanjut, hingga menunggu keputusan tetap DPRD Kabupaten Jepara. Para warga massa pro dan kontra ini akan terus mengawal hasil rapat paripurna hingga akhir dengan adanya agenda penetapan Ranperda RTRW Kabupaten Jepara.
Rapat paripurna agenda penetapan Ranperda RTRW Kabupaten Jepara tahun 2022 hingga 2042. Akan diselenggarakan hari ini Kamis, (04/05/2023). Dengan sebelumnya kedua belah pihak massa pro dan kontra ini telah berada di Gedung DPRD Jepara pada hari Rabu, (03/05/2023). Kedua Belah pihak sempat beradu pendapat hingga pihak kepolisian turun tangan untuk menengahi.
Massa dari pihak kontra terkait tambak udang Karimunjawa diterima oleh DPRD Jepara pada pukul 14.00 WIB. Sedangkan untuk massa pro tambak tidak diizinkan masuk kedalam ruangan dengan berbagai alasan bahwa ruangan yang sempit dan tidak menampung.
Terkait adanya konflik tersebut, Bang Jack dan Bambang Zakaria selaku Koordinator massa Kontra mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal Rapat Ranperda ini hingga selesai. Pihaknya juga mendesak segera diputuskan terkait ekosistem dan lingkungan di Karimunjawa tersebut.
Bang Jack juga menegaskan dan meyakinkan kepada para legislator yang ada bahwa tambak udang di karimunjawa ini sudah berdampak buruk bagi lingkungan. Contoh halnya kerusakan pada ekosistem laut. Wisatawan yang datang juga menjadi tidak nyaman jika akan berwisata mandi di laut karena air sudah bercampur dengan limbah.
“Bukan hanya pada wisatawan, para petani rumput laut setempat juga terus mengalami kegagalan panen akibat limbah dari tambak udang tersebut. Maka dengan adanya rapat ini semoga bisa dapat menentukan kebijakan yang tepat.” Harapannya.
Atas adanya konflik dengan datangnya massa pro dan kontra ini semoga pihak DPRD Jepara tidak diintervensi oleh siapapun dalam membuat sebuah keputusan yang ada nantinya.