Pati – Ramai diperbincangkan di media sosial diduga aniaya istri hingga tewas, seorang suami di Kabupaten Pati, Jawa Tengah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
Seorang suami yang tega menganiaya istrinya hingga tewas tersebut diketahui yakni MT, warga Ngemplak Kidul, Kecamatan Margoyoso, Pati Jawa Tengah.
Kronologi kejadian tersebut bermula pada hari Minggu, (14/05/2023) saat jam menunjukan pukul 01.30 dini hari. Terduga pelaku pulang kerumah dengan sebelumnya pelaku habis minum minuman keras, sesampai dirumah melihat anaknya tidur tanpa menggunakan pampers lantaran pampers habis.
Pelaku dan korban sempat cekcok lalu, pelaku mengajak istrinya keluar rumah untuk membeli pampers dengan mengendarai sepeda motor. Selama diperjalanan pelaku dan korban kembali bercekcok hingga pelaku berhenti tepat di lapangan sepak bola yang berlokasi di Dk Sumber, Desa Soneyan, Kecamatan Margoyoso, Pati.
Sesampainya di lapangan pelaku tak melayangkan pukulan terhadap korban beberapa kali, hingga korban tak sadarkan diri. Mengetahui korban tak sadarkan diri pelaku langsung bergegas memboncengkan kembali korban menggunakan sepeda motor dengan cara memegangi korban sampai di rumah orang tua pelaku.
Rumah orang tua pelaku berada di Dk. Clangap, Desa Soneyan, Kecamatan Margoyoso, Pati. Sesampainya dirumah orang tua pelaku korban tak langsung dilarikan kerumah sakit hingga siang hari sekitar pukul 11.00 WIB korban dilarikan ke RSI Pati dengan diantar oleh keponakan korban.
Akan tetapi nasib naas menimpa sang korban, sesampainya di rumah sakit korban telah dinyatakan meninggal dunia. Setelah korban dinyatakan meninggal dunia, pelaku berdalih kepada keluarga korban bahwasannya korban meninggal akibat jatuh dari sepeda motor. Aniaya Istri Aniaya istri
Korban diketahui merupakan warga Desa Ngemplak Kidul, akan tetapi saat pelaku berdalih kecurigaan orang yang mengetahui hal tersebut tidak percaya. Bahwasannya pada tubuh korban tidak diketahui adanya luka lecet akibat jatuh. Lain halnya ditemukan sejumlah luka lebam pada tubuh korban.
Atas peristiwa tersebut selaku Kasi Humas Polres Pati yakni AKP Pujiati, membenarkan kejadian tersebut.
“Benar kabar yang ramai sekarang memang terjadi, peristiwa tersebut diduga penganiayaan seorang suami kepada istri. Kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu, sekitar pukul 01.00 dini hari” Ungkap Pujiati, (15/05/2023).
“Untuk mendalami kasus ini tentu pihak yang bersangkutan akan kami amankan sementara untuk ditindak lanjut” Terang Pujiati sebagai penutup.