Ramainya kabar pengendara mobil terkena lempar batu saat melintas di pertigaan Gotri, Kalinyamatan, Kabupaten Jepara sangat meresahkan pengendara yang melintas.
Aksi pelemparan batu tersebut sangat ramai diperbincangkan saat pertama kali diungkap oleh salah satu pengguna media sosial yang dikutip dari akun twitter yakni @hylemonssquash pada hari Minggu, (07/05/2023). Pengguna media sosial tersebut mengungkapkan awal mula ia dilempar batu saat melintas di jalan gotri tersebut. Ia mengatakan bahwa pada hari jumat, (05/05/2023) ia akan melakukan perjalanan dari Jepara ke Stasiun Tawang bersama keluarganya.
Kejadian tersebut diketahui sekitar pukul 23.15 WIB malam hari. Disaat yang bersamaan tiba-tiba dari arah yang berlawanan terdapat 2 orang laki-laki mengendarai sepeda motor dengan kecepatan yang tinggi.
Saat keadaan pemotor sudah dekat dengan mobil korban tiba-tiba pengendara motor tersebut melemparkan batu ke arah mobil yang ditumpanginya. Diketahui batu yang dilemparkan tersebut berukuran kurang lebih 7 cm.
Atas kejadian tersebut korban mengungkapkan dengan harapan semoga pemerintah segera mengatasi peristiwa tersebut agar tidak ada korban-korban yang lainnya. Sehingga bagi masyarakat yang melintas area tersebut dapat merasakan kenyamanan saat berkendara.
Kini, Kapolres Jepara yakni AKBP Wahyu Nugroho mengatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan atas kejadian tersebut. Pihaknya sangat menyarankan bahwa untuk korban membuat laporan informasi atas kejadian tersebut.
Atas kejadian tersebut pihak kepolisian Kabupaten Jepara tentunya tidak hanya diam. Bahwasannya tindakan tersebut juga termasuk dalam bentuk pelanggaran hukum yang harus segera diatasi.