Kudus– Nenek dan cucu meninggal dunia secara bersamaan akibat menyalakan lilin saat listrik padam. Musibah tersebut menimpa warga Dukuh Semroto Rt 01 Rw 03, Desa honggosoco, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus Jawa Tengah.
Musibah tersebut terjadi pada malam hari sekitar pukul 20.00 WIB, dan nenek serta cucu meninggal dunia karena mengalami luka bakar. Dalam peristiwa tersebut Kapolres Kudus yakni AKBP Dydit dwi susanto melalui Kapolsek Jekulo membenarkan adanya peristiwa naas tersebut.
Kronologi terjadinya peristiwa tersebut yakni bermula pada hari jumat, (14/04/2023) saat listrik Dukuh Semroto Rt 01 Rw 03, Desa Honggosoco, Jekulo Kudus mulai padam. Lalu, nenek (korban) menyalakan lilin yang diletakan diatas lemari plastik, saat lilin tersebut habis sisa api membakar lemari plastik dan membuat lemari plastik tersebut roboh. Hingga api mengenai kasur kapuk serta pintu kamar korban.
Dugaan kemungkinan sang nenek dan cucu sedang tertidur hingga tak mengetahui adanya kebakaran tersebut. Setelah selang beberapa saat korban terbangun dan terjebak tidak bisa keluar karena pintu kamar korban sudah terbakar dan penuh dengan api. Hingga keduanya terjebak dan mengalami luka bakar yang cukup serius sampai mengakibatkan keduanya meninggal dunia.
Kemudian sekitar pukul 20.00 WIB, saat warga pulang dari tarawih melihat kejadian tersebut warga langsung bergegas untuk membantu. Karena pintu depan terkunci warga lalu mendobrak pintu belakang, ketika pintu berhasil dibuka dan warga masuk kedalam rumah korban benar kedua korban berada di dalam kamar dan dinyatakan meninggal dunia. Tidak menunggu lama setelah mengetahui adanya korban para warga bergotong royong untuk memadamkan api tersebut.
Dengan memakan waktu 30 menit akhirnya api tersebut berhasil dipadamkan. Kedua korban yakni nenek S (70), dan cucunya AKY (5). Selain mengalami luka bakar kedua korban diduga kehabisan oksigen hingga keduanya meninggal dunia.