Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih Telah di Mulai untuk Pemilu 2024

Jepara127 Dilihat

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah telah mulai menjalankan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pemilu 2024 mendatang.

Dalam pencoklitan yang dilakukan, sebanyak 3.488 petugas pemutakhiran data pemilu (Pantarlih) telah diterjunkan. Muhammadun mengungkapkan selaku Komisioner KPU Jepara.

Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih Telah di Mulai!

Pantarlih yang diterjunkan nantinya akan mendatangi setiap rumah warga di seluruh wilayah yang ada di Jepara. Guna mendukung adanya salah satu tahapan Pemilu tahun 2024 tersebut, dan nantinya setiap keluarga diharapkan untuk menyiapkan E-KTP dan kartu keluarga (KK).

Muhammadun juga menjelaskan, bahwa ribuan Pantarlih yang diturunkan tersebut akan melaksanakan coklit yang sudah dimulai kemarin, (12/02/2023) hingga (14/03/2023) mendatang.

Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jepara sudah menyosialisasikan pelaksanaan pencocokan dan penelitian data pemilih ini ke berbagai stakeholder. Termasuk melalui Pemkab Jepara yang selanjutnya akan disampaikan kepada seluruh, Camat, Lurah hingga Petinggi”, Ungkap Muhammadun

Sebelum adanya pelaksanaan Coklit ini dilakukan, sejumlah pihak juga telah melakukan koordinasi di setiap tingkatannya. Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih Telah di Mulai!

Seperti panitia pemilih kecamatan berkoordinasi dan mensosialisasikan pelaksanaan coklit dengan pemerintah tingkat kecamatan, panitia pemungutan suara dengan petinggi dan lurah. Begitu dengan pantarlih yang berkoordinasi dengan tokoh masyarakat di wilayah TPS, termasuk ketua RT dan ketua RW setempat.

Sesuai Pasal 198 UU Nomor 7/2017 perihal Pemilu yang memiliki hak untuk memilih adalah warga negara Indonesia (WNI). Yang dimana pada hari pemungutan suara tiba pemilih telah genap berusia 17 tahun atau lebih, sudah kawin, dan sudah pernah kawin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *