Razia pekat (penyakit masyarakat) dilakukan oleh pihak kepolisian di sejumlah hotel yang diduga digunakan untuk prostitusi baik online maupun offline.
Razia tersebut terus dilakukan hingga hari Senin, (18/04/2023), dan akan terus dilakukan hingga menjelang hari raya idul fitri. Pada razia kali ini Pj Bupati Jepara juga mengatakan bahwa pihaknya sudah sering menerima adanya laporan terkait prostitusi tersebut. Laporan diterimanya yakni banyaknya aktivitas prostitusi di hotel yang ada di Jepara.
Setelah menerima adanya laporan Pj Bupati Jepara juga mengungkapkan bahwa hotel yang diduga digunakan pada aktivitas prostitusi tersebut bukan pada hotel yang berbintang akan tetapi terjadi pada hotel yang masih pada kelas melati atau esek-esek” Jelas Pj Bupati Jepara.
Dengan banyaknya laporan yang masuk Pj Bupati Jepara meminta Pihak jajaran pengamanan baik kepolisian maupun satpol PP untuk terus melakukan razia pekat ini di berbagai hotel yang ada di Jepara. Guna menghindari meminimalisir adanya kegiatan aktivitas yang haram untuk dilakukan.