Dilansir dari SerambiNews.com – Namanya mirip tersangka korupsi Rekening milik penjual burung diblokir! Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyatakan bahwasannya pihaknya telah memblokir rekening salah satu tersangka korupsi. Akan tetapi pihaknya merasa ada kekeliruan atas pemblokiran rekening tersebut.
Sebagai informasi nya, kekeliruan yang dilakukan oleh pihak kpk yakni memblokir rekening warga pamekasan karena adanya kesamaan pada nama pemilik. Rekening Ilham Wahyudi diblokir oleh bank atas permintaan KPK.
Ilham Wahyudi pun memberikan kejelasan” Saya hanya bekerja sebagai penjual burung dan saldo di rekening saya hanya 2,5 juta saja,” ungkapnya. Rekening Milik Penjual Burung di Blokir
Atas pemblokiran tersebut Ilham Wahyudi warga Desa Buddih, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur ini. Tidak dapat lagi beraktivitas menggunakan rekening tersebut karena aksesnya telah terkunci.
“Saya hanya penjual burung, bukanlah seorang pejabat. Saldo di rekening pun hanya 2,5 juta,”Ilham mengungkapkan. Rekening Milik Penjual Burung di Blokir
Warga Pamekasan itu pun baru menyadari bahwa rekeningnya tidak bisa digunakan untuk aktivitas, setelah pihak bank memberikan surat. Surat tersebut berisi demikian dengan menyatakan bahwa penarikan dana dari rekening bank tidak dapat dilakukan.
Setelah adanya pemblokiran tersebut jika memang telah adanya kekeliruan dalam proses pemblokiran rekening. Pihak KPK tentu saja akan membantu proses pembukaan kembali rekening tersebut.
Berdasarkan permintaan pihak KPK sebagaimana yang dimaksud dalam surat R/35/DAK.01.00/20-23/01/2023, pembukaan blokir rekening atas nama Ilham Wahyudi pada tanggal 13 Januari 2023”.
Terlampir surat permintaan dari KPK tersebut telah ditandatangani oleh pihak pimpinan bank cabang Pamekasan dan diterima oleh Ilham pada (16/0102023). Rekening Milik Penjual Burung di Blokir
“Diharapkan semoga setelah adanya kekeliruan ini, Pihak bank maupun pihak KPK agar lebih teliti dalam menindak lanjuti sebuah permasalahan yang ada,” tambah Ilham.