Sebagai relawan pro Jokowi atau yang kerap disebut dengan Projo ini sangat khawatir akan adanya penundaan Pemilu 2024 mendatang. Saat ini, Mahkamah Konstitusi (MK) masih dalam proses penyidangan atas gugatan terkait sistem proporsional terbuka.
Selaku sekjen pro Jokowi Handoko, telah mengingatkan supaya Mahkamah Konstitusi (MK) tidak membuat keputusan yang memiliki potensi Pemilu 2024 ditunda.
” Gugatan yang telah diambil oleh MK tersebut dapat memunculkan berbagai alasan untuk mengubah regulasi pemilu, sehingga pihak kami akan khawatir jadwal Pemilu 2024 diundur,” Jelas Handoko, Jumat (24/02/2023).
Seperti yang telah diketahui oleh pihaknya bahwa tahapan pemilu telah berjalan. Apabila MK mengubahnya menjadi sistem proporsional tertutup, maka penyelenggara pemilu membutuhkan waktu lagi untuk mempersiapkan semuanya dari awal.
Dikutip dari CNNIndonesia, bahwa pihak Handoko menegaskan kembali bahwa pemilu merupakan amanat konstitusi UUD 1945. Supaya dapat dilaksanakan setiap 5 tahun sekali, oleh sebab itu pihaknya berharap MK tidak mengubah sistem pemungutan suara dalam pemilu.
“Gugatan yang sedang berlangsung tersebut. Cukup membuat khawatir jika pihak MK tidak mempertimbangkan kembali amanat konstitusi,” Terangnya.
Sebagai relawan pro Jokowi tidaklah menolak adanya sistem pemilu dari terbuka hingga menjadi tertutup. Handoko telah mengatakan bahwa relawan pro jokowi hanya berharap agar perubahan pemilu 2024 tidak dilakukan.
“Terserah pemungutan suara tersebut mau diputuskan yang bagaimana. Dengan demikian sangat penting agar tidak merubah adanya jadwal Pemilu 14 Februari 2024 mendatang,” Jelas Handoko sebagai penutup.