Satreskrim Polres Jepara Ungkap Kasus 2 Pelaku Pembobolan Mesin ATM di Jepara! 

Jepara123 Dilihat

Satreskrim Polres Jepara ungkap kasus para pelaku pembobolan mesin atm di Jepara. Beberapa hari yang lalu jajaran satreskrim polres Jepara telah berhasil menangkap para pelaku pembobolan mesin ATM. Para pelaku ditangkap, di dekat SPBU Mulyoharjo Jepara pada hari Minggu (02/04/2023).

Satreskrim Polres Jepara Ungkap Kasus Para Pelaku Pembobolan Mesin ATM di Jepara! 

Dalam penangkapan tersebut satreskrim polres Jepara berhasil mengamankan 3 orang pelaku yakni P (40), AN (37), M (37). Akan tetapi pada ungkap kasus kali ini tersangka P belum terbukti dengan terlibatnya kasus pembobolan ATM ini sehingga pelaku dilepaskan. Dari beberapa pelaku yang diamankan terdapat 1 pelaku yang belum berhasil pihak kepolisian tangkap hingga saat ini.

Sehingga 1 orang pelaku tersebut masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Kasus ini diungkap pada konferensi pers di Mapolres Jepara, pada Jumat, (07/04/2023).

Dua pelaku yang telah ditetapkan tersangka yakni M (37) warga Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamas Bandar Lampung, dan AN (37) warga Cigeulis, Kabupaten Pandeglang. 

Dengan dimintai keterangan para pelaku mengakui telah menjalankan aksinya baru satu tahun. Para pelaku juga melakukan aksinya hanya dengan belajar melalui youtube, tidak memerlukan waktu lama para pelaku langsung mencoba aksinya. Alih-alih para pelaku melakukan aksinya dengan modus lama yakni mengganjal tusuk gigi pada mesin ATM. 

Pada kasus kejadian kali ini Satreskrim Polres Jepara berhasil juga mengamankan barang bukti yaitu 3 bungkus tusuk gigi, 1 gergaji besi, 2 gunting, 1 pisau cutter. 2 buku tabungan BRI, 18 ATM dari berbagai bank, sepasang plat nomor mobil Daihatsu Terios Hitam dan Uang tunai senilai 750 ribu. 

Atas perbuatan yang dilakukannya tersebut, para pelaku dikenakan Pasal 363 Ayat 1 dan 4 KUHP pidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *