Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), Dibacok Warga Saat Bertugas!

Jepara144 Dilihat

Seorang petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dibacok warga saat bertugas di Jepara, Jawa Tengah. Petugas pantarlih menjadi korban pembacokan saat dirinya tengah bertugas, beruntung, korban hanya mendapatkan luka sayatan di tangannya.

Selaku Komisioner KPU Kabupaten Jepara, Muhammadun menerangkan. Bahwa petugas pantarlih yang telah menjadi korban pembacokan ini diketahui bernama Muhammad Nur Fuad. yang memiliki tugas melakukan pencocokan dan penelitian. Lebih tepatnya di TPS 27 di Rt 05 Rw 06 Dukuh Sekuping, Desa Tubanan, Kecamatan Kembang.

Seorang Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), Dibacok Warga Saat Bertugas!

Peristiwa pembacokan tersebut terjadi pada, Kamis (23/02/2023), yang bermula saat fuad hendak melakukan coklit disalah satu rumah warga. Setelah mengucapkan salam sebanyak 3 kali pemilik rumah tak kunjung keluar hanya saja anak anak kecil yang membuka pintu rumah tersebut.

Lalu, kemudian anak tersebut memberitahu bahwa di belakang Fuad selaku korban ada seorang pria membawa arit ke arahnya. Seketika fuad langsung masuk kedalam rumah dan berusaha menutup pintu rumah tersebut. Orang tersebut terus berupaya dapat membuka pintu rumah tersebut.

Dengan Sekuat tenaga ditahannya fuad dari dalam ternyata, di dalam rumah tersebut juga ada 2 anak kecil dan 2 perempuan.  Saat pelaku dan korban dorong mendorong tak disangka terdapat dua celah di antara pintu tersebut yang dapat dimanfaatkan pelaku. Arit yang dimasukan tersebut mengenai tangan fuad hingga berdarah.

Setelah pintu berhasil ditutup Fuad sempat menanyakan posisi pintu dapur. Fuad berusaha mencari jalan keluar dan mencari pertolongan. Kebetulan beberapa rumah di sebelahnya kosong, tak disangka dari salah satu rumah kosong tersebut fuad mendapati warga yang kemudian dimintai pertolongan.

Dengan tangan fuad yang berdarah seketika langsung dilarikan warga menuju mantra desa untuk mendapatkan pertolongan. Atas kejadian tersebut tangan fuad terdapat 7 jahitan.

Setelah berhasil diamankan warga, orang yang membawa arit tersebut diserahkan kepada pihak berwajib untuk ditindak lanjuti. Keterangan sementara yang didapat juga bahwa orang pembawa arit tersebut merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *