Stop Blangko E-KTP Secara Bertahap, Pemerintah akan Mengganti  KTP secara Digital!

Nasional144 Dilihat

Kementerian dalam negeri (Kemendagri) telah menyatakan bahwa pemerintah tidak akan lagi menyediakan blangko e-KTP. Hal tersebut dikarenakan jika terus menyediakan blangko e-KTP akan memasifkan pembuatan KTP digital untuk penduduk Indonesia.

“Jadi pihak kita tidak  akan lagi menambahkan blanko e-KTP tetapi pihak kita akan menggantinya dengan mendigitalkan pelayanan adminduk. Sehingga nantinya KTP elektronik akan berganti dengan KTP digital,” Ungkap Zudan selaku Dirjen Dukcapil Kemendagri.

Stop Blangko E-KTP Secara Bertahap, Pemerintah akan Mengganti  KTP secara Digital!

Penyampain tersebut diungkap langsung dalam Rakornas Dukcapil Tahun 2023 yang bertajuk Digitalisasi Adminduk. Guna memudahkan pelayanan public dan pemilu 2024 di Manado Sulawesi Utara, pada Rabu (08/02/2023)

Ditjen Dukcapil Kemendagri mengambil satu langkah itu sebagai solusi pengganti penerbitan KTP-elektronik yang masih banyak dikeluhkan masyarakat.

“Mengatasi adanya kendala tersebut, dengan ditambah pengadaan peralatan dan blanko itu cukup mahal sekali. Maka, Mendagri Bpk.Tito Karnavian memberikan sebuah arahan agar menggunakan pendekatan yakni dengan digitalisasi dokumen kependudukan termasuk penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD),” Terang Zudan.

Dukcapil telah menargetkan sebanyak 25 % dari 277 juta penduduk di Indonesia menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD) pada tahun 2023. Target ini juga berlaku untuk Dinas Dukcapil di 514 kabupaten/kota di Seluruh Indonesia.

Dilansir dari CNN Indonesia Zudan juga mengajak serta masyarakat di seluruh Indonesia untuk berganti menggunakan KTP digital. Tahun 2023 ini telah menargetkan 25% atau 50 juta penduduk Indonesia telah memiliki KTP digital di ponselnya masing-masing.

Untuk dapat login dan mendaftarkan aplikasi KTP digital (IKD) tersebut, warga harus didampingi oleh petugas Dukcapil karena memerlukan verifikasi dan validasi yang cukup ketat dengan teknologi face recognition.

Sebelumnya diberitakan dan diterbitkannya berita pemindahan e-KTP menjadi KTP digital ini. Diluncurkan guna uji coba pada pertengahan tahun 2022 lalu, sejumlah daerah di Indonesia sudah mulai menerapkan pelayanan untuk penerbitan KTP Digital.

Dikutip dari CNNIndonesia bahwa per 30 Desember 2022 sudah ada yang aktif sekitar 590 ribu KTP Digital ini Zudan menjelaskan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *