Sudah Hampir Sepekan Pendaftaran Caleg di Buka, Belum Ada Satupun Caleg yang Mendaftar Ke KPU Jepara!

Politik3732 Dilihat

Sudah hampir sepekan dibukanya pendaftaran bagi calon legislatif (Caleg), hingga saat ini belum ada satupun caleg yang mendaftarkan dirinya ke KPU Kabupaten Jepara.

Sudah Hampir Sepekan Pendaftaran Caleg di Buka, Belum Ada Satupun Caleg yang Mendaftar Ke KPU Jepara!

Hingga siang kemarin Jumat, (05/05/2023). Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) partai PKB Kabupaten Jepara yakni Miftakhur Roqib diketahui sedang melakukan konsultasi dengan pihak KPU Jepara. Diketahui konsultasi tersebut terkait dengan persyaratan pendaftaran hingga jadwal yang ditentukannya.

Pihaknya juga mengatakan bahwa dari pihak DPC PKB Kabupaten Jepara sendiri telah memiliki sebanyak 53 Bacaleg (Bakal Calon Legislatif). Namun dengan jumlah tersebut tentu saja masih ada beberapa bacaleg yang belum mantap untuk mencalonkan dirinya. Akan tetapi Roqib dapat memastikan bahwa nantinya yang harus memenuhi kuota yaitu sekitar 50 Bacaleg.

’’Meskipun ada beberapa yang belum memantapkan dirinya, tapi dapat saya pastikan untuk memenuhi kuota akan ada sebanyak 50 Bacaleg” Jelas Roqib Jumat (05/05/2023).

Sementara dihubungi secara terpisah Komisioner KPU, Divisi Teknis KPU Kabupaten Jepara, telah membenarkan adanya hal tersebut. Bahwa hampir sepekan pendaftaran dibuka belum ada satupun caleg yang mendaftarkan dirinya. Adapun beberapa partai politik yang datang hanya saya mereka hanya melakukan konsultasi.

Namun, meski hanya berkonsultasi dari partai lain ada juga yang telah mengkonfirmasi bahwa pihaknya akan mulai mendaftarkan Bacalegnya masing-masing pada tanggal 8 Mei 2023. Lalu, untuk partai Nasdem juga telah mengkonfirmasi akan melakukan pendaftaran di KPU pada tanggal 12 Mei 2023.

“Dihimbau juga bagi seluruh partai yang akan mendaftarkan bacalegnya ke KPU Kabupaten Jepara diharapkan untuk mengkonfirmasi terlebih dahulu kepada pihak KPU. Hal tersebut perlu dilakukan agar tidak berbarengan dengan partai yang lain.” Terang Siti

Setiap partai politik hanya diminta untuk melakukan konfirmasi terkait jam kedatangan, jumlah massa yang datang hingga jumlah kendaraan yang nantinya akan dikenakan saat datang melakukan pendaftaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *