Tercatat! Ada 6 Perusahaan di Jepara yang Belum Membayar THR Penuh pada Karyawannya! 

Bisnis201 Dilihat

Tercatat masih ada 6 perusahaan di Jepara yang belum membayar Tunjangan hari raya (THR) penuh kepada karyawannya. 6 perusahaan tersebut tercatat dari 48 perusahaan yang padat di Kabupaten Jepara.

Tercatat! Ada 6 Perusahaan di Jepara yang Belum Membayar THR Penuh pada Karyawannya! 

Kepala Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Diskopukmnakertrans) Kabupaten Jepara, juga turut membenarkan adanya hal tersebut. Kepala Diskopukmnakertrans menyampaikan bahwa memang ke 6 perusahaan tersebut belum membayarkan THR tersebut secara penuh. Dan akan membayar penuh nanti di tanggal 20 April 2023. 

Diketahui sebelumnya ke 6 perusahaan tersebut telah membayar 50 persen THR kepada karyawannya pada tanggal 14 April 2023. Kemudian, untuk 50 persennya lagi ke 6 perusahaan tersebut akan menyelesaikannya pada tanggal 20 April 2023 hari ini. 

Saat dimintai keterangan, ke 6 perusahaan ini mengapa belum membayar penuh THR kepada karyawannya dikarenakan. Apabila THR dibayarkan secara penuh dalam satu waktu sangat dikhawatirkan. 

Bahwasannya, mengambil pengalaman dari tahun-tahun sebelumnya, setelah THR dibayarkan 100 persen banyak sekali karyawan yang kemudian tidak masuk kerja. Padahal libur lebaran telah ditetapkan per tanggal sekian. 

Oleh sebab itu, Samiadji selaku Kepala Diskopukmnakertrans akan tetap memonitoring terkait pembayaran THR hingga lebaran usai. Apabila hingga lebaran selesai namun THR belum kunjung dibayarkan sebaiknya para karyawan mengadukan pada posko yang telah disediakan oleh Pemkab Jepara. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *