Seperti yang telah diketahui bahwasannya anak perempuan difabel yang hanyut di sungai telah ditemukan di Pantai Karang Kebagusan Jepara.
Kronologi penemuan mayat anak perempuan difabel ini pertama kali ditemukan oleh warga Karang Bagusan yakni Heri saat hendak mencari rosokan barang bekas dipinggir pantai.
Korban ditemukan sekitar pukul 23.00 Wib. Kamis (02/03/2023)
Saat hendak mencari rosokan barang bekas heri menyusuri sepanjang tepi pantai karang bagusan. Lalu, pada saat bersamaan ia melihat tubuh seseorang yang tergeletak ditepian pantai belakang Joglo putu inten resort, Desa Karang bagusan, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara.
Setelah melihat adanya mayat yang tergeletak heri langsung bergegas melaporkan penemuan tersebut pada relawan BPBD Jepara. Tanpa menunggu lama pihak BPBD langsung melakukan evakuasi dan melakukan identifikasi terhadap jasad tersebut di RSUD Kartini Jepara.
Setelah dilakukannya identifikasi memang telah dipastikan bahwa mayat perempuan yang ditemukan di pantai karang bagusan yakni Hani (21) anakperempuan difabel warga Desa Kecapi, Rt 11 Rw 02 Tahunan Jepara.
Diungkap oleh salah satu relawan BPBD Jepara, bahwa tanggal (01/03/2023) Hani dilaporkan hilang oleh keluarganya.
Bermula saat itu korban bersama ibunya pergi ke sungai yang tak jauh dari tempat tinggalnya. Sekitar pukul 09.00 wib pagi hari. Saat berjalan menuju sungai korban berjalan sendiri hingga ibunya tak melihat keberadaan si korban.
Sesampainya di sungai tersebut ibu korban langsung mencari dengan memanggil manggil nama si korban. Namun korban tak kunjung menyaut dan ibu korban hanya melihat ember yang sebelumnya dibawa oleh si korban.
“Hanya ada ember saja, korban sudah tak ada” Ungkap relawan BPBD
Setelah mengetahui hal tersebut ibu korban langsung melaporkan bahwa anaknya hilang di sungai Telap Desa Kecapi, Tahunan Jepara.
Ungkap Kronologi Penemuan