Unik! Parpol PDIP Jepara, Mendaftarkan Bacalegnya ke KPU Dengan Menaiki Kuda.

Politik960 Dilihat

Unik, terlihat partai politik PDIP Jepara mendaftarkan bakal calon legislatif ke KPU  Jepara dengan menaiki kuda. Parpol PDIP diketahui telah mendaftarkan 50 bakal calon legislatifnya kemarin, Kamis (11/05/2023).

Unik! Parpol PDIP Jepara, Mendaftarkan Bacalegnya ke KPU Dengan Menaiki Kuda.

Iring-iringan parpol PDIP dengan menaiki kuda tersebut diikuti kurang lebih 80 orang yang terdiri dari parpol PDIP. Dengan menaiki kuda dan diiringi oleh aksi dua barongsai serta 5 delman rombongan parpol PDIP sampai di kantor KPU Jepara pada pukul 14.35 WIB. Rombongan parpol PDIP tersebut dipimpin secara langsung oleh Ketua DPC PDIP Jepara yakni Andang Wahyu Triyanto. 

Menurut Ketua DPC PDIP Jepara mengatakan bahwa dari pihak parpol PDIP akan mendaftarkan sebanyak 50 Bacaleg. Dengan adanya target menang secara spektakuler. 

Dengan target kemenangan pada pemilu 2024 tersebut PDIP telah menentukan bahwa jika target tersebut terpenuhi. Pihaknya dapat mendapatkan minimal 30% atau 15 kursi di DPRD Kabupaten Jepara. Akan tetapi target tersebut diharapkan bisa didapat paling tidak 25 kursi di DPRD Kabupaten Jepara. 

Maka, oleh sebab itu guna mencapai target yang telah ditentukan itu parpol PDIP juga telah mempersiapkan secara matang terkait pemilihan Bacalegnya. Dengan memilih kader yang terbaik di daerah pemilih (dapil), bukan hanya terbaik akan tetapi para bacaleg yang telah terpilih tentu telah dibekali dengan pelatihan-pelatihan internal yang digelar oleh Parpol PDIP. 

Andang juga mengungkapkan bahwa kali ini Parpol PDIP telah lengkap dengan pemilihan Baceleg baik dari tokoh pemuda, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan yang lainnya. Diketahui pada bacaleg kali ini usia termuda dari parpol PDIP ini yakni 25 tahun. 

“Parpol PDIP kali ini memiliki Bacaleg dengan usia termuda yakni 25 tahun” Kata Andang, Kamis, (11/05/2023) 

Meriahnya iring-iringan serta rombongan dari Parpol PDIP ini seluruh dokumen serta persyaratan para bacalegnya telah dinyatakan lengkap dan diterima oleh KPU Kabupaten Jepara. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *